Bagaimana hukum bermain perdagangan saham dalam Islam? Mari kita bahas bersama hukum perdagangan saham menurut ajaran islam.
Perdagangan saham
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan suatu perusahaan. Saham ini merupakan salah satu pilihan investasi yang digunakan oleh beberapa peminat. Salah satu alasannya adalah berinvestasi di saham dapat menghasilkan return yang relatif tinggi.
Jual beli saham beda dengan investasi saham ya! Tantusias Saham biasanya ditujukan untuk transaksi penjualan jangka pendek, sedangkan investasi saham biasanya berorientasi pada jangka panjang melalui analisis pendahuluannya.
Namun, banyak orang berpikir bahwa berdagang mempromosikan perjudian/haram. Ini benar? ayoketahui faktanya dalam penjelasan berikut ini.
Pendapat MUI tentang pasar modal
Dewan Syariah Nasional MUI secara khusus mengkaji UU Pasar Modal/Penanaman Modal.
Berdasarkan hasil kajian, MUI menyimpulkan bahwa fatwa hukum pasar modal Indonesia yang tertuang dalam Fatwa DSN No. 40. MUI memiliki beberapa pendapat mengenai penyertaan modal, antara lain sebagai berikut.
# 1 pendapat pertama
ke-muamalah Jual beli saham adalah sah.
Hal ini dikarenakan pemegang saham/pemegang saham merupakan rekanan dalam suatu perusahaan yang memiliki persentase kepemilikan saham tertentu.
#2 Pendapat kedua
Saham resmi adalah saham perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur. ke-musamamaDengansyariah (kerjasama), dan sah-sah saja memperjualbelikan saham dalam perseroan.
Namun, asalkan perusahaan itu benar-benar ada, dan tidak mengandung ambiguitas dan ketidakpastian yang signifikan. Sebelum itu, mari kita pelajari juga hukum trading forex dalam islam pada artikel ini : Takut Haram? Inilah hukum trading Forex menurut Islam!
Kenapa ini? Karena saham merupakan bagian dari kepemilikan modal yang dapat menghasilkan keuntungan bagi pemilik/pemegang saham sebagai akibat dari kegiatan usaha dan komersial perusahaan.
Dengan demikian, aktivitas investasi saham adalah sah secara hukum dan tidak diragukan lagi.
#3 Pendapat ketiga
Jual beli suatu saham adalah sah jika memperhatikan peraturan yang berlaku di perusahaan.
[Baca juga: Trading Emas Halal? Cari Tahu Kebenarannya Bersama Di Sini!]
Hukum Jual beli Membagikan
Bagaimana legalitas perdagangan saham? Jika sebuah berdagang saham dengan spekulasi berdagang saham yang sah.
Menurut Ust. Mereka, ada banyak variasi dalam berdagang Membagikan. Salah satunya penjualan singkat.
Berikut adalah beberapa karakteristik indikator penjualan singkat.
- Motivasi utama di balik kesepakatan ini bukan untuk investasi, tetapi untuk jual beli.
- Transaksi biasanya singkat.
- Transaksi penjualan saham dilakukan sehubungan dengan pertumbuhan harga saham.
Fatwa DSN MUI melarang ciri-ciri transaksi di atas. Pasalnya, transaksi jual beli saham mengandung unsur spekulasi (kecelakaan).
perdagangan saham dalam islam
Berdasarkan ciri-ciri transaksi yang haram menurut fatwa DSN MUI, dapat ditarik beberapa kesimpulan: berdagang Membagikan. Berikut adalah beberapa kesimpulan berdagang Membagikan.
#satu Jual beli Promosi terkait dengan Promosi di Play
Jual beli Promosi dapat dikaitkan dengan promosi game. Dengan kata lain, judi saham juga termasuk judi. Jadi hukumnya berdagang Saham dalam Islam adalah haram karena mengandung “perjudian”.
#2 Jual beli Saham mengandung unsur spekulasi
Jual beli saham juga mengandung unsur spekulasi (kebetulan). Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan prinsip Islam.
#3 Jual beli Saham berbeda dengan investasi saham
Fokus berdagang Saham adalah untuk jual beli saham dalam jangka pendek, sedangkan investasi saham lebih berorientasi pada jangka panjang.
Dengan kata lain, sama dengan tabungan, tetapi dalam bentuk saham. Jadi menyimpan inventaris tidak ilegal Ya!
Kriteria Syariah untuk Saham
Ada 2 jenis saham di Indonesia yaitu saham biasa dan saham syariah. Jika sahamnya Syariah, maka mereka mematuhi hukum Islam.
Secara umum ada 2 hal yang menjadi kriteria utama untuk mengklasifikasikan saham tersebut, diantaranya adalah Syariah.
[Baca Juga: Komik: 8 Strategi Jitu Menghadapi Market Bearish, Tetap Tenang!]
Pertama, saham diterbitkan oleh perusahaan berbasis syariah. Kedua, saham-saham tersebut sejak awal tergolong syariah.
Namun bagi perusahaan yang belum masuk dalam kategori Syariah dan ingin masuk kategori Syariah, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Berikut beberapa persyaratannya.
[Baca juga: Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional]
Kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah
Jenis kegiatan komersial yang dipertimbangkan meliputi produksi, distribusi, promosi, dan sebagainya.
Jika diindikasikan bahwa perusahaan tersebut mengandung unsur-unsur yang berkaitan dengan perjudian, riba, spekulasi, risiko jual beli dan hal-hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka perusahaan tersebut tidak dapat dianggap syariah.
Beberapa contoh bisnis non syariah adalah perbankan biasa, bisnis miras, bisnis perjudian, bisnis seks komersial dan lain-lain.
Kinerja keuangan perusahaan harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan
Jika suatu perusahaan termasuk dalam kategori Syariah, maka harus memenuhi persyaratan indikator keuangan.
Misalnya, rasio utang terhadap aset tidak boleh melebihi 45%. Selain itu, rasio pendapatan bunga terhadap pendapatan tidak halal tidak boleh melebihi 10% dari total pendapatan secara keseluruhan.
Dimasukkan ke dalam daftar Efek Syariah yang telah diidentifikasi oleh OJK
Secara berkala, dua kali dalam setahun, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menerbitkan DES (Pencatatan Efek Syariah). Biasanya DES ini terbit pada akhir Mei dan November.
DES adalah sekumpulan surat berharga atau saham sesuai dengan prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh OJK selaku penerbit DES.
Saham yang termasuk dalam DES adalah perusahaan yang benar-benar menyatakan diri sebagai perusahaan syariah, atau perusahaan yang kegiatan usahanya memenuhi/memenuhi kriteria syariah.
Investasi saham halal
Jadi, berdagang promosi atau promosi permainan yang berdasarkan spekulasi (kebetulan)/mengandung unsur perjudian dilarang dalam Islam Ya!
Tapi Anda tetap bisa berinvestasi saham tanpa takut diharamkan. Ingat Yaberinvestasi di saham berdagang Membagikan.
Kalau menabung saham termasuk investasi saham, boleh! Selain itu, Anda juga perlu memilih saham yang sesuai syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan berinvestasi di saham syariah, Anda juga bisa mendapatkan keuntungan dengan tetap halal. Pastikan untuk melakukan riset sebelum berinvestasi di saham.
Anda juga bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang investasi dengan bergabung di grup belajar Finansialku dan mendownload buku elektronik tentang berinvestasi secara GRATIS.
Sebagai referensi tambahan, Anda mungkin juga tertarik untuk mempelajari saham dari Warren Buffett, video berikut ini bisa menjadi referensi Anda!
Mau rekomendasi saham? Mari bergabung dengan kelompok studi saham. Mendapatkan rekomendasi saham preferen dari seorang ahli. Konsultasi gratis dengan mentor berpengalaman. Tunggu apa lagi, dapatkan promonya sekarang juga. Klik link berikut untuk bergabung Grup Riset Ekuitas.
Tahukah Anda hukum perdagangan saham dalam ajaran Islam? danaApakah Anda tertarik untuk berinvestasi di saham Syariah?
Silakan tinggalkan komentar dan pendapat Anda pada kolom di bawah ini.
Investasi yang sukses!
Sumber referensi:
- Waktu edusaham. 24 Maret 2019 Apakah Berinvestasi di Saham Haram: Sah Jual beli Dan menjaga stok. Edusaham.com – https://bit.ly/3h1gOCl