Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Lengkap!

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Lengkap!


Sebagai anggota, penting bagi Anda untuk mengetahui daftarnya BPJS sudah menanggung penyakitnya. Karena tidak semua penyakit bisa diobati dengan layanan ini.

Di review selanjutnya, Finansialku akan menceritakannya. Selamat membaca!

Ringkasan:

  • BPJS Kesehatan bukan sayamelayani semua kondisi atau jenis penyakit, hanya sedikit yang dapat memperoleh manfaat dari perlindungan.
  • Pertahankan gaya hidup sehat untuk menghindari potensi masalah kesehatan.

Manfaat BPJS Kesehatan bagi Masyarakat

Pakaian, makanan, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia. Jika salah satunya tidak terpenuhi, kehidupan tidak akan berjalan dengan baik.

Di era sekarang ini, terutama dengan munculnya banyak penyakit dan virus baru, kesadaran akan potensi masalah kesehatan perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah pendaftaran Asuransi kesehatan.

BPJS Kesehatan adalah penyelenggara pelayanan kesehatan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. Layanan ini telah membantu banyak orang Indonesia.

Saat ini, biaya berlangganan BPJS Kesehatan cukup terjangkau, yaitu: mulai dari 42.000 rupiah (dengan subsidi Rp 7000 per orang per bulan).

Sebagai anggota, Anda perlu mengetahui daftar kondisi medis yang ditanggung oleh BPJS. Karena asuransi sosial ini tidak memenuhi semua syarat.

Kali ini kita akan membahas daftar penyakit yang ditanggung BPJS. Pada saat penulisan ini, jumlah mereka telah mencapai lebih dari 140 penyakit. Silakan temukan posisi membaca yang paling nyaman.

Daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, antara lain:

Daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan 02 - Finansialku

Pada daftar penyakit di atas, ada beberapa penyakit yang terjadi pada epidermis kulit, yaitu dermatitis atopik, kurap pada kulit kepala, dan sebagainya.

Mengetahui daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, disarankan untuk memeriksakan kesehatan Anda.

Pastikan juga BPJS kesehatan Anda aktif agar Anda bisa merasa lebih baik saat terkena kondisi di atas.

Jika Anda belum memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat mendaftar dengan mengikuti cara yang dijelaskan pada artikel di bawah ini.

[Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Lengkap!]

Kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Selain kondisi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ada juga kondisi atau penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

  1. Prosedur untuk keperluan kosmetik, seperti operasi plastik.
  1. Penyakit yang disebabkan oleh epidemi atau kejadian ekstrim,
  1. Proses pelurusan gigi, misalnya dengan memasang kawat gigi.
  1. Penyakit yang disebabkan oleh perilaku yang merugikan diri sendiri, seperti percobaan bunuh diri.
  1. Penyakit akibat kejahatan/kejahatan seperti penyerangan atau pelecehan seksual.
  1. Infertilitas.
  1. Penyakit akibat gaya hidup yang buruk, seperti kecanduan alkohol atau narkoba.
  1. Sakit, cacat, atau cedera karena kejadian yang sulit dicegah, seperti berkelahi.
  1. Pelayanan medis selama di luar negeri.
  1. Tindakan berupa terapi alternatif, komplementer atau tradisional yang belum terbukti secara medis atau belum dinyatakan efektif berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
  1. Perawatan dengan alat, kegiatan atau teknologi yang masih dalam pengembangan, percobaan atau eksperimen.
  1. Peralatan Rumah tangga.
  1. Kontrasepsi dan pemasangannya.
  1. Pelayanan medis yang tidak sesuai dengan aturan, terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri, dan pelayanan medis lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  1. Tindakan yang dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang belum bermitra atau bermitra dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi tertentu.
  1. Pelayanan sakit, cacat atau keadaan lain yang disebabkan oleh kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang ditanggung oleh pelayanan lain seperti BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemberi kerja.
  1. Pelayanan penyakit, cacat, atau kondisi akibat kecelakaan kendaraan bermotor yang ditanggung oleh program asuransi kendaraan bermotor.
  1. Pelayanan medis tertentu yang berkaitan dengan orang-orang dari garis pertahanan negara, seperti Kementerian Pertahanan, TNI dan POLRI.
  1. Layanan yang Dicakup oleh Program Asuransi Lainnya.
  1. Pelayanan medis dalam rangka pelayanan sosial.
  1. Layanan medis yang tidak terkait dengan manfaat asuransi kesehatan Anda.

Lalu bagaimana jika kita terkena penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Apakah saya perlu membeli produk asuransi lain?

Sebelum membeli, Anda dapat membaca buku Elektronik berikut gratis dulu agar mendapatkan pencerahan tentang pentingnya berasuransi.

Spanduk Promosi E-Book Anti Pusing Memikirkan Pengeluaran Saat Sakit - HP

Spanduk e-book promosi melawan pusing Memikirkan pengeluaran jika Anda sakit - PC

Dapatkan Manfaat Kesehatan dari BPJS

Berikut adalah ikhtisar daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk melindungi diri dari kemungkinan gangguan kesehatan, ingatlah untuk menjalani gaya hidup sehat dan berhati-hati dalam bertindak, oke!

Sobat keuangan, sudah jelaskah penyakit apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Jika Anda memiliki pertanyaan atau pendapat, silakan posting di kolom komentar di bawah.

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada rekan-rekan lainnya juga.

Redaktur: Ratna Sri H.

Sumber referensi:

  • Maria Junior. 18 Februari 2022 Daftar lengkap penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022. Healthyq.com https://bit.ly/3uwry5a
  • Muhammad Choirul Anwar. 12 Maret 2022 Simak daftar syarat yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022.. Uang.kompas.com https://bit.ly/3bXaizE
  • Ruben Setiawan. 18 Mei 2022 21 Layanan dan ketentuan yang tidak ditanggung oleh BPJS. lifepal.co.id https://bit.ly/3OXx6xV




https://wvmuseums.org

Baca juga  11 Contoh Daftar Riwayat Hidup Tulis Tangan yang Baik & Benar