komisaris

Pengertian, Tugas, Gaji & Tanggung Jawabnya


Sedulur tentunya sering mendengar istilah komisaris di perusahaan. Komisaris merupakan bagian dari perusahaan dan berperan penting dalam pengelolaan dan pengendalian kebijakan perusahaan.

Secara sederhana, komisaris adalah jabatan yang diangkat dan dipilih untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan. Selengkapnya mengenai pengertian dan gaji seorang komisaris, simak rangkuman informasinya di bawah ini!

BACA JUGA: Gaji Pemuda Pancasila Sedikit Yang Tahu

Definisi Komisaris

pilih bebas

Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian komisaris adalah orang yang diangkat oleh anggota (pemegang saham, dsb) untuk melaksanakan suatu tugas, khususnya menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan, dsb. Komisaris juga disebut untuk sebagai pemimpin atau direktur.

Komisaris merupakan jabatan tertinggi dalam perusahaan. Terkadang seseorang yang bertindak sebagai komisaris dapat bertindak sebagai pemegang saham atau pemilik perusahaan. Posisi ini akan bekerja sama dengan Direksi.

Tidak hanya itu, jabatan ini juga bertanggung jawab atas perkembangan perusahaan yang dipimpinnya dan secara efektif mengendalikan pihak-pihak yang berada di bawah kendalinya. Jabatan ini merupakan jabatan yang diangkat yang tujuannya untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan.

Terutama di bidang politik dan manajemen perusahaan. Biasanya jabatan ini dijabat oleh sekelompok orang tertentu yang disebut dewan komisaris. Dewan ini akan diketuai oleh seorang komisaris utama.

BACA JUGA: Pembantu: Definisi, Tugas, Jenis, Gaji dan Tenggat Waktu

Tugas dan tanggung jawab

komisaris
pilih bebas

Di bawah ini adalah tugas dan tanggung jawab para komisaris yang perlu diketahui oleh Ikhwan.

  • Memberi perintah kepada perusahaan, melaksanakan berbagai kebijakan dan tujuan umum perusahaan atau organisasi yang dipimpinnya.
  • Ia berhak mendukung, memilih, mengangkat, bahkan mengevaluasi kegiatan direksi perusahaan yang dipimpinnya.
  • Bertanggung jawab untuk memastikan sumber daya keuangan yang cukup untuk perusahaan.
  • Bertanggung jawab untuk menyetujui anggaran tahunan.
  • Tanggung jawab atas hasil kegiatan perusahaan kepada pemegang saham
  • Dapat menentukan nominal gaji dan kompensasi yang akan diterima oleh setiap anggota dewan komisaris di perusahaan.

Pasal 114 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas atau LFA, terdapat beberapa fungsi pokok dan tugas pokok komisaris. Adapun tugas pokok dan fungsi pokok tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Dewan Komisaris dapat mengawasi kebijakan perusahaan.
  • Dewan Komisaris dapat mengawasi jalannya manajemen umum. Kedua pertanyaan itu menyangkut perusahaan dan bisnis perusahaan.
  • Dewan Komisaris dapat memberikan nasihat kepada Direksi.
  • Pemberian nasihat dan pengawasan dilakukan untuk kepentingan perusahaan. Hal itu dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan.
  • Dewan Komisaris akan menjalankan tugasnya dengan penuh perhatian, itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan perusahaan.
  • Dewan Komisaris harus bertanggung jawab jika menyebabkan kerugian bagi perusahaan, lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga  Apa itu Discord? Berikut Pengertian & Cara Menggunakannya

Namun, meskipun dewan komisaris harus bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian yang mungkin diderita perusahaan, dewan komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban langsung atas kerugian yang terjadi. Apalagi jika komisaris membuktikan beberapa hal, seperti:

  • Dewan komisaris melakukan pengawasan dengan itikad baik dan sangat hati-hati, untuk kepentingan perusahaan. Juga sejalan dengan tujuan dan sasaran utama perusahaan.
  • Dewan Komisaris tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan Direksi yang dapat mengakibatkan kerugian.
  • Komisaris mampu memberikan semua nasihatnya kepada direksi. Untuk mencegah terjadinya atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Kemudian hal lain, yaitu dalam Pasal 116 Undang-Undang Perseroan Terbatas, dewan komisaris juga memiliki sejumlah kewajiban dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Adapun tugas para delegasi adalah sebagai berikut:

  • Dewan Komisaris membuat risalah rapat Dewan Komisaris. Kemudian simpan salinannya dengan rapi. Tujuannya agar mudah ditemukan saat Anda membutuhkannya nanti.
  • Dewan komisaris wajib menyampaikan laporan kepada perseroan atau perseroan. Laporan tersebut terkait dengan kepemilikan saham atau keluarganya di perusahaan tersebut.
  • Dewan Komisaris wajib melaporkan tugas dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun standar baru yang baru saja dilalui RUPS.

BACA JUGA: Gaji perawat di rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan di Indonesia

Gaji

komisaris
pilih bebas

Jika Anda tertarik dengan gaji seseorang yang menjabat sebagai komisaris, maka perlu Anda ketahui bahwa gaji seorang komisaris tergantung pada jenis perusahaan itu sendiri. Sedulur perlu memahami bahwa ada beberapa jenis perusahaan di Indonesia, seperti swasta dan publik (BUMN). Hal ini juga mempengaruhi gaji komisaris.

Gaji orang yang memegang jabatan Komisaris ditentukan dengan menggunakan dasar remunerasi. Biasanya, komisaris presiden menerima gaji sekitar 45% dari gaji direktur utama. Jika ada komisaris lain, maka gajinya 90% dari gaji komisaris utama.

Namun, besar kecilnya presentasi ini juga bergantung pada kebijakan atau aturan dari perusahaan itu sendiri. Sedangkan komisaris pada BUMN atau BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-12/MBU/11/2020.

Baca juga  Pengertian Diagram Konteks Beserta Manfaat & Cara Membuat

Peraturan ini merupakan perubahan kelima atas Peraturan Menteri Negara BUMN PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Ruang lingkup kerja intensif komisaris ini diatur dalam Bab 2 Angka 13, Bagian E. Dijelaskan, Komisaris Presiden akan menerima gaji sekitar 45% dari gaji Direktur Presiden.

Sementara itu, Wakil Presiden-Komisaris akan menerima gaji sekitar 42,5% dari gaji Presiden-Direktur. Dewan Komisaris akan menerima gaji sebesar 90% dari gaji Komisaris Utama.

BACA JUGA: Contoh surat paklaring yang benar dan cara membuatnya

Pengangkatan komisaris

pilih bebas

Masih mengacu pada pasal 114 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, yang membahas perseroan terbatas, keputusan mengangkat atau mengangkat komisaris diambil dalam rapat umum pemegang saham atau rapat umum pemegang saham.

RUPS – rapat pemegang saham. Mereka memiliki hak untuk menerima informasi tentang perusahaan dari dewan direksi, serta membuat keputusan tentang kebijakan perusahaan.

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa RUPS memiliki fungsi sentral bagi pemegang saham dalam menentukan kebijakan yang terkait dengan perusahaan. Hendaknya saudara-saudara mengetahui bahwa salah satu syarat untuk menjadi Komisaris atau anggota Dewan Komisaris adalah orang yang dianggap cakap melakukan perbuatan hukum. Komisaris tidak pernah mengalami kepailitan, tidak pernah membawa perseroan ke pailit, dan tidak pernah melakukan tindak pidana di bidang keuangan.

Masih berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/10 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat menggugat seorang anggota dewan komisaris yang karena kesalahan atau kelalaiannya mengakibatkan kerugian perseroan di pengadilan negeri. .

Hal ini tentunya akan berbeda dengan pengangkatan komisaris di BUMN. Hal ini disebabkan karena BUMN merupakan perusahaan milik negara, maka pengangkatan komisaris juga merupakan kekuasaan negara atau pemerintah. Berdasarkan Keppres No. 8 Tahun 2005 disebutkan dan diperjelas bahwa pengangkatan anggota Dewan Komisaris harus melalui uji kelayakan yang transparan dan akuntabel. Tak hanya itu, nama-nama yang dijaring dan diseleksi untuk disahkan harus dievaluasi oleh Panel Penilai Akhir (TPA).

Tim evaluasi terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Negara BUMN, Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Intelijen Negara, serta menteri teknis sesuai dengan kegiatan komersial BUMN masing-masing. Setelah calon komisaris BUMN dinilai layak oleh TPA, diangkat menjadi komisaris pada RUPS BUMN yang bersangkutan.

Baca juga  Faktor Penyebab Diare Beserta Gejala & Cara Mengobatinya

Perbedaan Komisaris Independen dan Komisaris Presiden

pilih bebas

Anggaran dasar perusahaan memiliki aturan yang menyatakan bahwa hanya ada satu atau lebih komisaris independen dan satu komisaris resmi.

Agen independen adalah agen yang mewakili pihak ketiga. Kemudian berdasarkan keputusan rapat diangkat dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham. Status hukum komisaris independen dalam dewan komisaris adalah komisaris independen. Oleh karena itu, seorang komisaris independen setidaknya harus memenuhi berbagai persyaratan dasar.

Diantaranya tidak terdapat hubungan afiliasi dengan pihak manapun terutama dengan pemegang saham utama, anggota dewan komisaris lainnya dan anggota direksi, yang diatur dalam piagam. Sedangkan delegasi yang didelegasikan adalah delegasi yang dipilih berdasarkan keputusan rapat dewan delegasi. Secara hukum, jabatan Komisaris merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Dewan Komisaris.

Selain itu, yang membedakan komisaris resmi dengan komisaris independen adalah proses pemilihan atau pengangkatannya. Komisaris Independen akan dipilih berdasarkan keputusan RUPS. Sedangkan komisaris yang didelegasikan akan dipilih berdasarkan rapat dewan komisaris.

Perbedaan Antara Komisaris dan CEO

pilih bebas

Banyak yang masih membuat kesalahan dalam membedakan antara CEO dan agen. Anda harus memahami bahwa chief executive officer (CEO) adalah orang yang bertugas mengelola perusahaan, sedangkan yang berwenang adalah orang yang berhak mengendalikan jalannya perusahaan. Biasanya CEO adalah orang yang memiliki ide bisnis (startup) dan menerima modal untuk menjalankan perusahaan.

Sedangkan komisaris biasanya berada di antara para pemegang saham perusahaan dan dipilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai orang yang berhak dan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan perusahaan.

Demikian penjelasan mengenai pengertian, tugas dan tanggung jawab serta upah komisaris. Apakah Sedulur bercita-cita menjadi komisaris perusahaan?

Ingin menghabiskan satu bulan tanpa menggunakan kompleks? aplikasi super larutan! Mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan rumah tangga ada. Selain harga yang murah, Sedulur juga bisa merasakan kenyamanan berbelanja dengan ponsel. Anda tidak perlu keluar rumah, produk Anda akan langsung dikirim.

Bagi Anda yang memiliki toko kelontong atau kios, Anda juga dapat berbelanja dalam jumlah besar atau grosir melalui aplikasi super. Harga dijamin lebih murah dan keuntungan akan lebih tinggi.




https://wvmuseums.org