Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merilis aturan tersebut jam perdagangan terakhir. Lalu bagaimana aturan saat ini?
Simak penjelasan lengkapnya di artikel keuangan saya di bawah ini!
Aturan Waktu Perdagangan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengembalikan jam perdagangan saham ke 09.00 – 16.00 CMBseperti sebelum era pandemi dan regulasi Covid-19 Penolakan otomatis bawah (ARB).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direksi PT BEI No. Cap-00096/BEI/12-2022 yang dipublikasikan pada Rabu (28/12/22).
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur BEI Jeffrey Hendrick dan Kepala Operasi BEI Irwan Susandi.
Ini juga menyediakan sejumlah ketentuan perdagangan pasar modal, termasuk pengembalian jam perdagangan ekuitas.
Ditulis jika BEI menetapkan jam perdagangan menjadi 09.00–12.00 WIB untuk pelajaran pertama. Jam 13.00-16.00 WIB untuk sesi keduadengan jeda istirahat dari jam 12.00–13:00 WIB dari Senin sampai Kamis.
Sedangkan untuk Jumat jam perdagangan sesi pertama akan berlangsung dari jam 09:00 – 11:30 CMB dengan sesi kedua pukul 14.00 -16.00 WIB. Sementara istirahat hari Jumat ditandai selama satu jam 11.30 – 14.00 CMB.
Namun, jam perdagangan di bursa tetap akan mengikuti ketentuan pada masa pandemi di hari pertama kembalinya jam perdagangan reguler.
Tercatat, sesi perdagangan pertama berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Aturan ARB dan ARA
BEI juga memberikan aturan terbaru terkait sejumlah ketentuan perdagangan pasar modal.
Beberapa dari mereka berhubungan dengan aturan waktu perdagangan dan Tolak otomatis Di bawah (ARB) yang telah berubah selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19, BEI menyiapkan strategi kegagalan otomatis asimetris untuk Tolak otomatis Atas (ARA) dan Tolak otomatis bawah (ARB).
Penolakan otomatis adalah pembatasan minimum dan maksimum pertumbuhan dan penurunan harga saham selama satu hari perdagangan di bursa efek.
Penolakan otomatis sendiri berusaha untuk memastikan bahwa perdagangan saham berlangsung dalam kondisi yang wajar.
Jika saham berfluktuasi dengan harga tinggi dan melampaui batas, sistem pertukaran akan menolaknya. ‘memesan’ BEI otomatis terpasang.
Kemudian batasnya disebut kegagalan otomatis naik dan turun. Sedangkan saham-saham yang terus naik akan masuk kategori tersebut kegagalan otomatis pada.
Adapun batasannya kegagalan otomatis Yang berlaku di masa pandemi saat ini adalah kisaran harga Rp50 – Rp200 berlaku ARA 35%.
Selain itu, untuk kisaran harga di atas Rp200 – Rp5000 berlaku ARA 25%dan kisaran di atas IDR 5000 ARA 20% berlaku.
Sedangkan setelah pandemi Covid-19 Batas ARB diubah menjadi 7% untuk tiga rentang stok atau kegagalan otomatis asimetris. Tujuannya untuk mengimbangi penurunan harga saham dan IHSG yang signifikan.
Misalnya, saham ditutup pada $3.500 sehari sebelumnya.
Karena limit ARB yang ditetapkan selama pandemi sebesar 7%, maka limit ARB untuk saham tersebut adalah Rp 3255.
Dengan demikian, jika saham mengalami penurunan nilai hingga mencapai batas Rp 3.255, maka saham tersebut akan dikenakan ARB.
[Baca Juga: Mengenal Pasar Modal dan Bursa Efek Beserta Perannya]
Aturan tersebut masih didiskusikan dengan otoritas terkait
Terkait aturan jam perdagangan terbaru, Kepala Bidang Tata Niaga BEI Irvan Susandi menjelaskan.
Aturan jam perdagangan selama pandemi tampaknya masih berlaku. Padahal SK terbaru PT BEI menyebutkan untuk merubah jam perdagangan.
“Rekomendasinya sekitar jam normal. Namun, kami menggunakan Surat Keputusan (SK) yang tetap berlaku pada jam perdagangan karena pandemi,” ujarnya mengutip Tempo.co.id.
BEI juga akan memberikan pengungkapan yang jelas dan komprehensif atas perubahan peraturan ini di masa mendatang.
Namun, BE sampai aku bisa menjelaskan detail tentang waktu pelaksanaan jam perdagangan normal sebelum pandemi.
Namun, BEI akan terus berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk masalah implementasi yang masih didiskusikan dengan otoritas terkait.
Namun, untuk kebijakan kegagalan otomatis simetris tercantum dalam SC terakhir belum berlaku.
Perubahan yang berlaku beberapa hari lalu terkait penerapan protokol baru di Jakarta. Sistem perdagangan otomatis (YATS) dan Jalankan dan hancurkan pesanan pasar (FAK) pada sesi sebelum pembukaan dan sebelum penutupan.
“Terkait penarikan otomatis simetris, koordinasi dengan otoritas juga sedang dilakukan. Yang pasti, jika ada perubahan, kami akan berusaha memberikan waktu yang cukup bagi pelanggar untuk memahami dan melakukan penyesuaian yang sesuai,” katanya.
Tanggapan OJK terkait aturan baru BEI
Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Jajadi menjelaskan pihaknya akan terus meninjau jam operasional bursa dan kegagalan otomatis.
“Penolakan otomatis kami akan ulasan. Kemarin saya juga kaget, memang ada kabar pengembalian ARB,” kata Inarno dikutip Kontan.co.id.
Pada saat yang sama, dia menegaskan OJK akan melakukan pemeriksaan secara bertahap. Bahkan jika jam perdagangan dan kegagalan otomatis kembali ke kehidupan normal, itu akan terjadi secara bertahap.
Terus lacak dan susun strategi!
Sobat keuangan, apakah sekarang sudah mengetahui informasi tentang aturan jam perdagangan terbaru yang ditetapkan oleh BEI?
Meski belum sepenuhnya diterapkan dan masih dalam proses pembahasan dengan otoritas terkait, kami tetap perlu memantau pelaksanaan aturan ini.
Sembari menunggu, sobat keuangan bisa meluangkan waktu untuk menambah informasi seputar investasi saham dengan membaca e-book Berikut adalah keuangan saya.
E-book BEBASPetunjuk praktis untuk mendapatkan keuntungan dari saham

Juga, jika Anda ingin membahas lebih lanjut tentang portofolio investasi, Ayolah, konsultasi dengan pperencanaan keuangan keuangan saya.
Hubungi melalui aplikasi keuangan saya atau buat janji melalui whatsapp di 0813-1646-8488.
Nah itulah beberapa informasi mengenai aturan jam perdagangan BEI terbaru. Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang informasi ini? Jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar, ya!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber tautan:
- Lorenzo Anugra Majardika. 28 Desember 2022 Pertukaran Jelaskan aturannya Jam terakhir perdagangan dan ARB. Bisnis.com – http://bit.ly/3I83xZV
- Julian Khem. 29 Desember 2022 SK BEI membuat symmetric reverse ARB, Inarno: i Juga kaget. Kontan.co.id – https://bit.ly/3vlTuJb
- admin. 29 Desember 2022 BEI mengembalikan aturan jam perdagangan dan ARB seperti sebelum pandemi, mulai kapan?. Tempo.co – http://bit.ly/3vnTSGO