Pernikahan merupakan salah satu momen terpenting dalam hidup seseorang. Diyakini bahwa mereka yang menikah telah memasuki babak baru dalam hidup mereka. Kesakralan pernikahan juga sejalan dengan ajaran Islam yang memandang pernikahan sebagai bentuk ibadah. Namun apa makna dan hikmah pernikahan dalam Islam?
Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA: Jarang Memperlihatkan Kehidupan Pribadi, Ini 3 Fakta Pernikahan Modi Ayunda
pernikahan dalam islam
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, menurut ajaran Islam, pernikahan adalah ibadah. Pernikahan juga dianggap sebagai Sunnah Nabi, yang sangat dianjurkan untuk diikuti oleh umat Islam. Artinya, pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi tanpa persiapan. Sebab, seperti halnya dalam melaksanakan ibadah-ibadah lainnya, orang yang akan menikah juga harus mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Persiapan yang dimaksud tidak terbatas pada upacara pernikahan, tetapi juga mempersiapkan orang tersebut secara fisik dan mental untuk memasuki pintu gerbang rumah. Maka kesiapan diri dari sisi spiritual dan keilmuan juga harus diperhitungkan sebelum memutuskan untuk menikah. Hal ini sejalan dengan Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, yang menyatakan: “Perkawinan adalah hubungan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk menciptakan keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa….”.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk menghubungkan seorang pria dan seorang wanita dengan hubungan internal dan eksternal agar dapat menciptakan kebahagiaan abadi dalam Islam.
BACA JUGA: Memahami Hulu dalam pernikahan dan hukumnya
Definisi pernikahan menurut para ilmuwan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perkawinan adalah ikatan perkawinan atau akad yang dibuat menurut ketentuan undang-undang dan ajaran agama. Sedangkan perkawinan adalah akta perkawinan dan akad nikah.
Di sisi lain, sejumlah ulama juga mengungkapkan pandangannya tentang makna pernikahan.
1. Abdurrahman al-Jaziri mengatakan bahwa pernikahan adalah kontrak suci yang dibuat antara seorang pria dan seorang wanita untuk menciptakan keluarga yang bahagia.
2. Imam Maliki mengatakan bahwa nikah adalah akad yang dapat mengubah hubungan seksual wanita yang bukan mahram, budak, dan dukun menjadi hubungan seksual yang sah dengan shiggat.
3. Menurut Imam Syafiya, nikah adalah akad yang memberikan hak untuk melakukan hubungan seksual, mengucapkan lafaz nikah, tazwij atau lafaz lain yang sama artinya.
4. Imam Hambali menjelaskan bahwa nikah adalah proses mengadakan akad nikah untuk mendapatkan pengakuan nikah dari lafadz atau kata yang memiliki arti yang sama.
BACA JUGA: 30 ucapan selamat ulang tahun pernikahan yang romantis dan menyentuh
Syarat sahnya nikah dalam islam

Ada beberapa syarat sahnya pernikahan yang perlu Anda perhatikan. Pasalnya, syarat tersebut akan menentukan sah tidaknya perkawinan tersebut.
Pertama, kedua mempelai adalah Muslim. Persyaratan ini berlaku untuk kedua mempelai pria dan mempelai wanita.
Kedua, calon pengantin harus didampingi oleh walinya. Dalam hukum Islam juga mengatur tentang pemilihan wali dalam perkawinan.
Selain wali, memiliki saksi juga merupakan syarat sahnya perkawinan. Disebutkan, setidaknya ada dua orang saksi yang hadir dalam akad nikah, baik dari pihak mempelai pria maupun dari pihak mempelai wanita.
Selanjutnya, pernikahan akan dinyatakan tidak sah jika kedua mempelai adalah mahram. Masalah mahram tidak terbatas pada garis keturunan. Hal ini karena laki-laki dan perempuan yang menerima air susu ibu (ASI) dari ibu yang sama juga dianggap mahram.
Syarat sah pernikahan selanjutnya adalah kedua mempelai tidak boleh ihram atau menunaikan haji. Karena salah satu larangan haji adalah pemenuhan akad nikah. Syarat terakhir adalah bahwa perkawinan tidak dapat dilangsungkan karena paksaan.
Hukum perkawinan dalam Islam sendiri adalah wajib bagi yang mampu. Hal ini dikarenakan banyaknya manfaat dari pernikahan membuat seseorang tidak melakukan zina dan menyempurnakan ibadahnya.
BACA JUGA: 17 Ide Kado Pernikahan Unik dan Berguna untuk Teman
Rukun pernikahan dalam islam

Selain syarat sahnya nikah, sedulur juga perlu memperhatikan apa saja rukun nikah. Berikut penjelasannya.
1. Pengantin yang akan datang harus terdiri dari seorang pria dan seorang wanita, keduanya tidak dilarang oleh hukum untuk menikah.
2. Pengantin wanita memiliki wali
3. Akad nikah juga disaksikan oleh saksi laki-laki.
4. Menyatakan persetujuan dari wali mempelai wanita.
5. Ucapkan Kabul dari mempelai pria
BACA JUGA: Pengantin viral pertama dari Indonesia yang menikah di Kutub Utara
Hikmah Pernikahan dalam Islam

Telah dikatakan sebelumnya bahwa pernikahan adalah momen sakral. Hikmah pernikahan adalah yang bermanfaat bagi seorang muslim lahir dan batin. Tidak hanya itu, menurut ajaran Islam, pernikahan juga termasuk ibadah. Lantas apa saja keutamaan dan hikmah pernikahan dalam Islam? Simak ulasan berikut ini.
1. Membawa kedamaian

Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai sarana untuk mencapai kedamaian, cinta dan kebahagiaan. Maka orang yang menikah akan diliputi kedamaian, sebagaimana dinyatakan dalam ayat 21 Surat Ar-Rum, yang berbunyi: “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu, agar kamu cenderung dan merasa bebas. dengan mereka, dan di antara kamu cinta dan kasih sayang.
2. Memuaskan kebutuhan alam

Manusia diciptakan oleh alam berupa perasaan ketertarikan terhadap lawan jenis. Oleh karena itu, pernikahan disyariatkan dalam Islam untuk tujuan memenuhi fitrah ini. Ketika ditanya tentang hikmah pernikahan dalam Islam, ini adalah salah satu jawaban yang paling tepat dan benar.
3. Tetap suci

Seperti yang dikatakan sebelumnya, manusia diciptakan dengan alam berupa ketertarikan terhadap lawan jenis. Namun, sifat ini dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam lubang perzinahan jika ia tidak menjaga dirinya dengan baik. Disinilah peran pernikahan dapat menguatkan seseorang dari perbuatan terlarang.
4. Mematuhi Sunnah Nabi.

Pernikahan merupakan sunnah yang dianjurkan bagi seorang muslim. Jadi menikah juga sama dengan menunaikan sunnah dan juga termasuk ibadah.
5. Menghubungkan keturunan

Hikmah dari pernikahan selanjutnya adalah menghasilkan keturunan. Anak-anak yang beriman dan cerdas secara intelektual dan emosional tidak diragukan lagi akan berperan penting dalam keberlangsungan pesan agama. Dengan demikian, generasi Islam yang lebih tinggi akan terus ada dan berlanjut.
Nah, itulah makna dan hikmah pernikahan dalam Islam. Pernikahan merupakan urusan yang sangat sakral dan melengkapi ibadah seorang muslim dalam menjalani kehidupan di dunia. Oleh karena itu, perkawinan mempunyai hukum yang mengikat bagi siapa yang bisa dan bisa. Perkawinan juga merupakan cara bagi manusia untuk terus berkembang ke arah yang lebih baik sehingga dapat terus berubah dan mencari amalan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sedulur, ya!