Hak adalah kekuatan yang harus dimiliki setiap orang untuk mendapatkan, melakukan, dan memiliki apa yang diinginkannya. Dalam konteks kehidupan masyarakat, kata ini dikenal juga dengan hak asasi manusia atau hak asasi manusia. Konsep hak sendiri muncul dari perlawanan terhadap ketidakadilan yang ada di masyarakat akibat sistem perbudakan di masa lalu.
Dalam kehidupan, hak adalah bagian penting dari seseorang. Setiap orang wajib menerima hak yang sama sejak lahir sampai meninggal. Agar Anda lebih memahami tentang hak, kita akan mempelajari masalah ini bersama.
BACA JUGA: Gambaran umum adalah gambaran singkat, jenis-jenis ini dan bagaimana melakukannya
Definisi hak
Hak adalah segala sesuatu yang timbul dari pemenuhan kewajiban. Oleh karena itu, kita sering mendengar kata “hak” di samping kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan tugas adalah segala sesuatu yang harus dilakukan seseorang dengan penuh tanggung jawab atas pekerjaan yang dipercayakan kepadanya.
Hak menjadi hal yang wajib kita terima setelah kita memenuhi kewajiban. Kedua hal ini seperti koin yang memiliki dua sisi dan tidak dapat dibagi. Ketika Sedulur mendapat hak setelah menunaikan kewajiban, hal itu wajar.
Namun di sisi lain, banyak orang yang tidak mendapatkan haknya, padahal mereka melakukan pekerjaannya sebagai kewajiban. Saat ini belum ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika hal ini terjadi, maka akan terjadi ketimpangan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga menimbulkan ketimpangan sosial.
Agar ketimpangan sosial tidak berlarut-larut dan dapat dihilangkan dalam masyarakat. Oleh karena itu, biasanya seseorang berusaha menyeimbangkan hak dan kewajiban dengan berbagai cara. Misalnya, mengetahui posisi Anda dan apa yang harus dilakukan dalam hidup. Dimana setiap orang biasanya memiliki hak dan tanggung jawab yang berbeda tingkatannya.
Definisi hak menurut para ahli

Para ahli juga mengemukakan pandangan dan pendapat mereka tentang definisi hak itu sendiri. Berikut pendapat para ahli mengenai hak, yaitu:
- dr. Notonegoro: Hak adalah hak untuk menerima atau melakukan sesuatu yang harus diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain.
- dr. Soerjono Soekanto: Hak terbagi menjadi dua jenis, yaitu hak searah (relatif) dan hak ganda (absolut). hak ganda dibagi menjadi empat, antara lain hak dalam hukum ketatanegaraan. Hak individu: hak untuk hidup, hak atas tubuh, hak atas kehormatan dan kebebasan. Hak keluarga: hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak. Hak atas benda tidak berwujud: paten, hak cipta, dan merek dagang. Hak unilateral adalah hak yang terdapat dalam undang-undang dan terkait dengan perjanjian.
- Srijanti: Hak adalah elemen normatif yang berfungsi sebagai pedoman perilaku, melindungi kebebasan, integritas, dan menjamin kesempatan orang untuk mempertahankan martabatnya.
- John Salmond: Tepat dalam arti sempit adalah istilah yang biasa dikenal dengan analogi kewajiban. Hak dalam arti haknya adalah hak yang memberikan kebebasan kepada seseorang untuk melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu.
Definisi hak menurut KBBI

Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), hak dapat diartikan sebagai suatu bentuk kekuasaan, kekuasaan yang memungkinkan seseorang untuk bertindak (berdasarkan undang-undang, karena hal ini diatur dan ditentukan dengan undang-undang atau aturan tertentu). , serta kekuasaan mutlak yang didasarkan pada sesuatu atau berfungsi untuk menuntut sesuatu.
Hak atau pengaturan universal ini sangat adil karena berlaku untuk semua orang dan terlepas dari perbedaan yang melekat pada orang-orang tersebut, seperti jenis kelamin, agama, warna kulit, kelompok budaya, kebangsaan, kasta, profesi, dan lainnya.
Jenis-jenis hak yang memiliki arti dan ciri-ciri yang telah dijelaskan di atas memiliki nama khusus yaitu Hak Asasi Manusia (HAM), dan telah kita rujuk sebelumnya.
Jenis hak yang perlu Anda ketahui

Telah mempelajari pengertian hak dari beberapa sudut pandang, baik dari segi kebahasaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maupun dengan pengertian hak menurut para ahli, dengan pengertian hak yang banyak dipahami oleh masyarakat. Penting bagi Sedulur untuk mengetahui jenis hak itu sendiri.
Ada beberapa jenis hak, setidaknya yang perlu Anda ketahui sebagai individu dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah jenis-jenis hak berikut:
1. Hak mutlak
Jenis hak yang pertama adalah hak mutlak, yaitu hak yang mempunyai hak mutlak atau mutlak tanpa kecuali, hak mutlak dapat berlaku dimana saja, selama tidak terpengaruh oleh situasi dan keadaan tertentu.
2. Hak positif dan hak negatif
Ada dua jenis hak lagi yaitu hak positif, yaitu hak positif yang dapat diartikan dalam perumpamaan jika Anda memiliki hak maka orang lain dapat melakukan sesuatu yang baik untuk Anda. Misalnya, menerima pelayanan, pengobatan dan pendidikan.
Sedangkan hak negatif adalah hal-hal yang dapat dijelaskan dengan perumpamaan Sedulur, yang memiliki kebebasan untuk melakukan atau memiliki sesuatu sehingga orang lain tidak dapat mengganggunya. Contohnya adalah menjalani kehidupan dan transmisi pikiran dan pendapat.
3. Hak hukum dan hak bukan milik
Hak hukum adalah jenis-jenis hak yang menjadikan hukum sebagai dasar dan dasar pembentukan hak-hak tersebut. Pembahasan yang terkandung dalam hak hukum ini terutama mengenai kebenaran hukum.
Sedangkan hak moral adalah hak yang menggunakan prinsip dan aturan etnik sebagai dasar pembentukan hak tersebut. Hak moral memiliki karakteristik yang cenderung lebih bersifat individual atau bersama.
4. Hak khusus dan hak umum
Hak khusus timbul dalam hubungan tertentu, timbul antara beberapa orang, karena mempunyai tujuan khusus antara beberapa orang. Sementara itu, hak bersama bukan milik individu berdasarkan hubungan atau tujuan khusus.
5. Hak individu dan hak sosial
Hak individu didefinisikan sebagai hak yang dimiliki orang dalam hubungannya dengan negaranya. Negara dilarang keras menghalangi atau mencampuri orang-orang yang juga warga negara dalam pelaksanaan dan penikmatan hak-hak yang dimiliki orang-orang tersebut.
Sedangkan hak sosial tidak hanya terkait dengan kepentingan negara, tetapi juga menyangkut individu sebagai anggota masyarakat dengan individu lainnya.
BACA JUGA: IPK adalah IPK kumulatif, berikut penjelasannya!
Contoh hak:

Berikut ini adalah contoh hak warga negara Indonesia, yaitu:
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi umat manusia” (Pasal 27 ayat 2).
- Hak hidup dan perlindungan hidup: “Setiap orang berhak untuk hidup dan berhak atas perlindungan hidup dan kehidupannya” (Pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan meneruskan keturunan melalui perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1).
- Hak untuk bertahan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.”
- Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan hak atas pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup untuk kepentingan hidup manusia. (Pasal 28C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri sendiri dalam memperjuangkan haknya untuk bersama-sama membangun masyarakat, bangsa dan negaranya. (Pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta persamaan di hadapan hukum (ayat 1 pasal 28D).
- Hak milik pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.
- Hak atas pengakuan badan hukum dan hak untuk tidak dituntut secara retrospektif merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dibatasi dalam keadaan apapun. (Pasal 28I ayat 1).
Dari penjelasan di atas, Sedulur kini mengetahui bahwa hak adalah sesuatu yang penting. Jika ada pihak yang tidak mau memberikan hak anda, jangan ragu untuk berjuang dan terus memperjuangkan hak anda sampai anda benar-benar mendapatkan apa yang menjadi hak anda.
Ingin menghabiskan bulanan tanpa menggunakan keras? aplikasi super larutan! Semuanya tersedia: mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga. Selain harganya yang murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan berbelanja dengan handphone. Tidak perlu keluar rumah, barang langsung diantar.
Bagi Anda yang memiliki toko kelontong atau kios, Anda juga bisa berbelanja secara grosir atau grosir melalui aplikasi super. Harga dijamin lebih murah dan keuntungan lebih tinggi.