Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan saat membeli ponsel dari luar negeri adalah kepabeanan pendaftaran IMEI. Ini karena pemerintah sudah mulai memblokir telepon seluler. pasar gelap mulai 18 April 2020. Oleh karena itu, setiap pemilik ponsel wajib mendaftarkan nomor IMEI ponselnya ke Kementerian Perindustrian.
Nomor IMEI harus didaftarkan untuk mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan ponsel, serta mendukung industri yang kondusif di dalam negeri. Tidak hanya itu, kewajiban mendaftarkan IMEI juga dapat melindungi masyarakat dari perangkat ilegal.
Jika Sedulur masih mencari cara untuk mendaftarkan IMEI ponsel lama atau ponsel baru yang dibeli di luar negeri, maka artikel ini akan memberikan informasinya. Simak baik-baik, ya!
BACA JUGA: 6 Cara Mudah Cek Nomor As roda lewat SMS ke Website
Definisi IMEI
IMEI atau Pengenal Peralatan Seluler Internasional itu adalah nomor yang digunakan sebagai pengenal khusus. Nomor ini dikeluarkan oleh GSM Association (GSMA), digunakan untuk setiap slot kartu GSM yang diproduksi oleh HP.
Nomor IMEI harus didaftarkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jika tidak, telepon mungkin terkunci. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari perangkat ilegal atau ponsel yang diselundupkan. pasar gelap.
Registrasi iMEI biasanya dilakukan oleh orang-orang yang membeli ponsel di luar negeri. Tapi jangan khawatir jika Sedulur membeli ponsel dari luar negeri, ada baiknya membeli sendiri (tentengan) atau melalui ekspedisi, Sedulur masih dapat mendaftarkan IMEI ponsel secara mandiri.
BACA JUGA:Cara mendaftar program afiliasi Shopee untuk mendapatkan uang tambahan
Apa yang harus dilakukan jika IMEI tidak terdaftar?

Setiap pemilik ponsel yang dibeli di luar negeri wajib memiliki IMEI aktif di Indonesia. Jika Sedulur memiliki ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian atau Kementerian Perindustrian, ponsel tersebut akan diblokir dan tidak dapat menggunakan jaringan seluler di Indonesia.
Jika IMEI tidak terdaftar, maka ponsel akan terdaftar sebagai produk atau produk ilegal pasar gelap. Tanda-tanda ini berpotensi mengakibatkan ponsel Anda diblokir dari layanan seluler di Indonesia. Ini akan membuat telepon tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim SMS, atau menyambung ke Internet.
Aturan ini tidak berlaku untuk turis asing. Hal ini karena wisatawan asing yang menggunakan kartu SIM asing tidak perlu melakukan registrasi. Jika mereka ingin menggunakan kartu SIM Indonesia, mereka dapat mendaftar ke cabang operator seluler mereka untuk mendapatkan akses selama 90 hari.
Pemblokiran IMEI juga diterapkan hanya untuk perangkat HKT (ponsel, PDA, dan tablet) dan tidak berlaku untuk laptop. Skema pemblokiran IMEI juga berlaku untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Dengan cara ini IMEI tidak akan digunakan kembali oleh orang lain. Namun, ini harus dikonfirmasi dengan surat yang mengkonfirmasi kehilangan dan laporan ke operator seluler.
Persyaratan pendaftaran IMEI

Berapa biaya IMEI pendaftaran bea cukai? Jawabannya pendaftaran IMEI gratis, tetapi bea masuk dan pajak impor (PDRI) tetap dikenakan atas impor HKT (ponsel, PDA, tablet).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan no. 203/PMK.04/2017 tentang Peraturan Ekspor dan Impor Barang Yang Dibawa Penumpang dan Awak Kendaraan, Setiap Orang Dibolehkan membeli Handphone di Luar Negeri paling banyak 2 (dua) unit dengan harga paling tinggi 500 dolar AS. dolar (atau setara dengan 7,3 juta rupee) secara fisik tentengan atau ekspedisi.
Untuk telepon seluler dari luar negeri yang dibawa masuk ke Indonesia melalui perusahaan pengangkutan atau penerusan, proses pendaftaran IMEI akan dilakukan oleh perusahaan pengangkutan melalui bea cukai.
Sedangkan jika seseorang membeli telepon genggam genggam dan melebihi batas harga dan jumlah unit yang ditentukan dalam peraturan, maka telepon genggam tersebut akan disita dan hanya diperbolehkan dua unit untuk dibawa pulang. Selain itu, jika melebihi biaya, individu akan dikenakan PPN 10% dan PPH 7,5% dari harga ponsel yang dibeli.
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk pendaftaran IMEI.
- Layanan pendaftaran IMEI paling lambat 60 hari setelah kedatangan penumpang.
- Orang-orang membawa paspor, tiket pesawat, dan ponsel untuk check-in.
- Individu membawa kode QR dari situs web atau bea cukai seluler.
- Jumlah maksimum daftar IMEI adalah dua perangkat seluler per penumpang.
- Individu membayar bea masuk dan pajak sesuai dengan pilihan HP.
BACA JUGA:Cara mengutip dari situs web untuk ejaan yang benar
Cara mendaftar IMEI melalui situs

Jika Sedulur sedang mencari cara daftar IMEI tanpa ke bea cukai, berikut cara daftar IMEI melalui website.
- Buka laman https://www.beacukai.go.id/register-imei.html di browser Sedulur.
- Masukkan detail pribadi, penerbangan, dan produk Anda di formulir yang disediakan.
- Masukkan merek dan jenis produk yang Anda daftarkan.
- Masukkan nomor IMEI ponsel.
- Masukkan kode kunci captcha.
- Klik Kirim.
- Tunggu hingga kode QR dan ID pendaftaran muncul.
4 Cara Mendaftar IMEI melalui Aplikasi

Selain mengunjungi website, Sedulur juga dapat daftarkan ponsel imei dari luar negeri secara online menggunakan aplikasi “Mobile Customs”. Bagaimana? Berikut 4 cara mudahnya.
1. Buka aplikasi Mobile Customs.
Langkah pertama untuk Sedulur adalah mengunduh aplikasi seluler bea cukai. Setelah menginstal aplikasi, Sedulur dapat membuka aplikasi dan mengklik IMEI untuk memulai proses pendaftaran IMEI. Namun sebelum itu, cek dulu nomor IMEI untuk memastikan ponsel sudah terdaftar atau belum.
2. Isi data pribadi Anda
Langkah kedua adalah mengisi data pribadi Anda. Sedulur akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi detail pribadi dan detail penerbangan. Lengkapi rinciannya dan kemudian klik “Berikutnya” untuk melanjutkan ke formulir berikutnya.
3. Isi detail produk
Langkah ketiga, isi detail barang yang dibeli di luar negeri. Jelaskan secara detail merek, tipe dan nomor IMEI ponsel tersebut.
4. Simpan bentuknya
Pada langkah keempat, Sedulur dapat mengisi semua data dengan lengkap dan benar, kemudian menyimpan formulir dengan mengklik “Selesai”. Tunggu sebentar dan Sedulur akan menerima kode QR dan ID pendaftaran.
Namun, langkah Sedulur selanjutnya adalah datang ke bea cukai dan meminta petugas memindai kode QR di pos pemeriksaan pabean. Jika semua proses sudah selesai, Sedulur akan mendapat persetujuan dari pejabat bea dan cukai, dan nomor IMEI kedua ponsel akan otomatis terdaftar dan bisa digunakan di Indonesia.
Nah, berikut ini adalah informasi tentang cara mudah dan cepat mendaftarkan IMEI ponsel yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Sedulur dapat menggunakan situs web atau aplikasi atas kebijakannya sendiri. Semoga beruntung!
Ingin punya bulan tanpa repot? aplikasi super larutan! Mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan rumah tangga ada. Selain harga yang murah, Sedulur juga bisa merasakan kenyamanan berbelanja dengan ponsel. Anda tidak perlu keluar rumah, produk Anda akan langsung dikirim.
Bagi Anda yang memiliki toko kelontong atau kios, Anda juga dapat berbelanja dalam jumlah banyak atau grosir melalui aplikasi super. Harga dijamin lebih murah dan keuntungan akan lebih tinggi.