ini benar Biaya kuliah tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat membuat biaya kuliah lebih murah?
Cari tahu jawabannya dalam artikel Finansialku berikut ini.
Kuliah Seragam dan Kuliah Seragam
Sudah 6 tahun pemerintah memperkenalkan Uang Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Penerapan sistem BKT dan UKT lebih murah kuliah di PTS? Jawaban: Ya!
Sehubungan dengan BKT dan UKT, PTN tidak berhak memungut biaya masuk mahasiswa atau biaya lainnya.
Simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk lebih jelasnya:
Apa itu Biaya Kuliah Tunggal (BKT)?
Biaya pelatihan satu kali adalah total biaya operasional setiap mahasiswa per semester dalam program studi.
Jadi BKT adalah biaya kuliah awal yang harus ditanggung mahasiswa.
Perhitungan BKT ditentukan oleh masing-masing PTN dikurangi hibah dari pemerintah.
Perhitungan BKT memiliki rumus tertentu yaitu:
VKT \u003d C x K1 x K2 x K3
Informasi:
C = SPP (dihitung berdasarkan data yang ada di PTN)
K1 = Indeks Kurikulum
K2 = indeks kualitas PTN
K3 = Indeks Mahal
[Baca Juga: 6 Rekomendasi Asuransi Pendidikan yang Menguntungkan!]
Uang Kuliah Seragam (UKT)
Biaya satu kali pelatihan porsi BKT yang diemban oleh setiap siswa berdasarkan peluang ekonomi.
UKT adalah sistem pembiayaan biaya kuliah dimana biaya gedung, biaya kuliah, biaya almamater, biaya praktek, dan penunjang lainnya digabungkan menjadi satu dan dibagi rata selama delapan semester.
Jadi, nilai UKT adalah nilai BKT yang disubsidi oleh pemerintah.
Skema BKT dan UKT
Perguruan tinggi negeri biasanya membedakan biaya kuliah tergantung program pendidikan dari jenjang yang dipilih.
Kita berbicara tentang program reguler dan program tidak teratur atau program paralel.
Program Reguler
Program reguler biasanya merekrut mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN.
PTS wajib menetapkan BKT dan UKT sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 55 Tahun 2013.
Program yang tidak biasa atau paralel
Program paralel menggunakan jalur seleksi mandiri di masing-masing universitas.
Biaya kuliah untuk program ini biasanya diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan masing-masing kampus.
Sebagai aturan umum, biaya kuliah untuk program reguler lebih tinggi daripada biaya kuliah untuk program reguler.
Keduanya diatur oleh pemerintah
Sejak tahun ajaran 2013/2014, pemerintah mengeluarkan peraturan yang sangat membantu calon mahasiswa di semua perguruan tinggi negeri.
Keputusan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 tanggal 23 Mei 2013 tersebut menegaskan antara lain:
- Biaya Pendidikan Seragam (BKT) digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah.
- Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya kuliah tunggal yang dibayarkan oleh setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
- Perguruan Tinggi Negeri tidak boleh memungut biaya masuk atau biaya selain biaya kuliah satu kali kepada mahasiswa baru pada Program Sarjana (S1) dan Diploma mulai tahun ajaran 2013-2014.
- SPP tunggal berdasarkan kelompok peluang ekonomi masyarakat, yang dibagi menjadi 5 (lima) golongan dari yang terendah sampai tertinggi, yaitu golongan I, II, III, IV dan V.
[Baca Juga: Checklist Dana Pendidikan: Uangnya Udah Siap Belum?]
Berdasarkan surat edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013 : Mengenai kisaran tarif UKT, penjelasan golongan I, II, III, IV dan V adalah sebagai berikut:
- Tarif UKT untuk kelompok terendah (Kelompok I) yang mungkin tersedia untuk orang miskin (yaitu pekerja bangunan, tukang sepeda, dll.) misalnya Rs 0 hingga Rs 500.000.
- Sekurang-kurangnya 5% dari jumlah mahasiswa yang berhak membayar UKT Golongan I.
- Untuk golongan III sampai V masing-masing membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya, dimana golongan V merupakan golongan dengan UKT tertinggi menurut program studinya masing-masing.
- Sekurang-kurangnya 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Golongan II dengan kisaran Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Rencanakan ke depan
Walaupun biaya kuliah PTN sudah “dimudahkan” dengan adanya BKT dan UKT, biaya kuliah tetap perlu direncanakan bukan?
Untuk merencanakan biaya pendidikan Anda dengan mudah dan praktis, Anda dapat menggunakan aplikasi My Financial, yang dapat diunduh dari google playstore.
Langkah-langkahnya mudah, berikut video tutorialnya:
Selain membantu Anda merencanakan biaya pendidikan, aplikasi ini juga dapat membantu Anda mengatur keuangan Anda dengan perencanaan keuangan, pelaporan keuangan harian, penganggaran keuangan bulanan, dan pengecekan status keuangan Anda.
Ayo lakukan sekarang juga!
Cara menyekolahkan anak dari taman kanak-kanak ke prom tanpa hutang!
Unduh e-bookgratis!!!
Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk mempostingnya di kolom di bawah ini. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada mereka yang belum mengetahuinya. Terima kasih.
Sumber tautan:
- admin. Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN. Kuliah.net – https://goo.gl/RnFD2N
- admin. Mengenal BKT (Sekolah Bersatu) dan UKT (Sekolah Bersatu). Unila.ac.id – https://goo.gl/Bw3Xo4
- admin. 3 Mei 2018 Apa itu Uang Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)? Publisher cmedia.com – https://goo.gl/m569xb
- Philza Hasna. 3 Mei 2018 Biaya lain untuk belajar di universitas negeri. Youthmanual.com – https://goo.gl/Bxme8L
- Wahyu. 3 Juni 2016 Pelajari tentang biaya kuliah satu kali dan biaya kuliah tunggal. Konsul-kuliah.com – https://goo.gl/ETRgSN
Sumber Gambar:
- https://goo.gl/cQ9gfm
- https://goo.gl/Ex6okL