UPDATE 2023! Segini Daftar Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya

Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi Tahun Depan, Pembeli Wajib Terdaftar


Sebagai penunjang kebutuhan memasak sehari-hari, setiap keluarga harus menggunakannya. Gas cair 3 kg. Selain murah, pemerintah juga mensubsidi gas “melon” untuk masyarakat miskin.

Namun saat ini tidak semua orang bisa membeli elpiji 3 kg, karena ada peraturan yang memberlakukan larangan tersebut, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu.

Apa alasan sebenarnya dari pembatasan ini? Lalu bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan elpiji 3kg? Berikut penjelasannya di bawah ini, simak bersama-sama Ayo!

Pemerintah akan membatasi pembelian elpiji 3 kg pada 2024

Kini masyarakat tidak bisa dengan mudah mendapatkan elpiji 3 kg karena pembeli gas bersubsidi harus mendaftar mulai 1 Januari 2024.

Pemerintah dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengeluarkan aturan pengadaan baru. Gas cair (LPG) bersubsidi atau biasa kita sebut LPG 3 kg.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirgen) Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang pentahapan pembagian wilayah dan batas waktu pelaksanaan pendistribusian SPBU. untuk beberapa jenis bahan bakar gas cair. tepat sasaran.

Aturan ini diturunkan dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen) Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis penyaluran pengisian LPG tertentu di lokasi.

Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada 27 Februari 2023 dan memberikan petunjuk teknis distribusi pengisian LPG tertentu melalui proses pendataan.

Namun, meski sudah keluar aturannya, Kementerian ESDM saat ini masih mendata masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 kg.

Mulai 1 Januari 2024 akan diperkenalkan bahwa hanya pengguna yang terdaftar di sistem web atau aplikasi yang dapat membeli LPG tertentu.

Baca juga  IHSG Hari Ini 15 Februari 2023 Ditutup Melemah di 6.914,538

Tujuan pembatasan pembelian LPG 3 kg

Mungkin bagi anda yang menggunakan Gas cair 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari, mereka menjadi risih dengan adanya aturan pembatasan ini, namun ini bukan kebetulan.

Menurut Dirjen Migas Tutuka Ariaji dikutip dari laman Kementerian ESDM, tujuan dibentuknya aturan ini adalah untuk memastikan tersedianya pasokan LPG yang cukup dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan. . jalan dengan harga yang terjangkau.

Selain itu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan distribusi tabung LPG 3 kg tepat pada tempatnya dan dengan harga yang tepat.

Yaitu untuk konsumen pengguna tertentu yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

[Baca Juga: Cara Menukar Tabung Gas Elpiji (LPG) Dengan Bright Gas 12 Kg]

Tahapan pendistribusian pengisian LPG individu di pangkalan-pangkalan resmi

Sebelum diseminasi tentunya ada tahapan-tahapannya, antara lain dari pendataan hingga diseminasi. Berikut adalah beberapa langkah yang terlibat dalam distribusi LPG:

Pada tahap pertama, pembeli akan melakukan pendataan secara bertahap mulai Maret 2023.

Detail Pembeli Gas cair 3 kg ini akan dilakukan di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara secara bertahap mulai 1 Maret 2023.

Kemudian, pendataan pembeli gas cair melon di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Mei 2023.

Langkah kedua adalah membandingkan data dengan nama dengan alamat pembeli dengan peringkat kekayaan dari kementerian atau lembaga terkait.

Nantinya pembeli akan terdaftar dan tercatat di data tersebut dengan nama dengan alamat dapat membeli LPG dengan batasan volume pembelian per bulan per pengguna LPG.

Pelaksanaan pendistribusian sebagian pengisian LPG tahap kedua ini, yakni setelah berlakunya Perpres yang mengatur tentang penargetan pengguna LPG tertentu.

Selain itu, Badan Usaha penerima penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG perseorangan juga diwajibkan setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Ternyata, pengujian untuk mendata konsumen elpiji seberat 3 kg telah dilakukan beberapa waktu lalu. Pendataan meliputi pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, masyarakat tidak diwajibkan mengunduh aplikasi MyPertamina atau mengunjungi website Pertamina saat melakukan pendataan penyaluran LPG 3 kg.

Pasalnya, pemerintah akan menyediakan formulir yang harus diisi konsumen saat membeli elpiji 3 kg.

Cara mendaftar pendataan P3KE untuk menerima LPG 3 kg

Mengetahui langkah-langkah yang ada, sekarang kita akan lanjut ke cara mendaftar di pendataan P3KE untuk mendapatkan LPG 3kg, apa saja langkah-langkahnya?

Pendaftaran atau cara pendaftaran dijelaskan langsung oleh sekretaris perusahaan PT Pertamina Patra Niaga., Irto Ginting.

Bagi yang belum mendaftar P3KE, data tersebut akan menjadi pedoman pembelian, ujarnya. Gas cair 3 kgdapat dibuat dari sub distributor resmi LPG 3 kg PT Pertamina (Persero).

Ini akan dilakukan di sub-dealer atau pangkalan dan mendaftar.

Syaratnya cukup sederhana, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). validasi silang dengan data P3KE.

Kalau ternyata tidak terdaftar di P3KE, maka Pertamina. input data.

Persyaratan yang harus disiapkan masyarakat cukup sederhana, mereka hanya perlu mencantumkan identitas diri berupa:

  • Kartu Identitas (KTP)

Setelah kedua identitas tersebut dilengkapi, nantinya data tersebut akan dicocokkan dengan data dari P3KE di subdistributor.

Daftar segera jika Anda memenuhi syarat

Sampai saat ini persyaratan pendaftaran dalam data P3KE untuk produksi gas LPG 3 kg belum diterapkan.

Masyarakat bisa membeli gas semangka dari sub distributor resmi tanpa harus mengecek data P3KE, cukup membeli elpiji 3 kg seperti biasa ya.

Dengan pembatasan tersebut, tidak semua lapisan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkannya.

Jadi jika Anda tidak dapat memenuhi persyaratan, Anda dapat meningkatkan ke Bright Gas yang kualitasnya lebih baik, meskipun dengan harga yang lebih tinggi.

Jadi, Ayo mengatur ulang keuangan kita agar kebutuhan kita sehari-hari dapat terpenuhi dengan baik. Anda dapat mengubah anggaran keuangan dan mengikuti petunjuk di e-book mengikuti.

eBuku GRATIS! Bagaimana membuat anggaran

Dari artikel di atas, Anda sudah mengetahui tujuannya penegakan hukum Apa pendaftaran LPG 3 kg dan bagaimana pendaftarannya?

Bagikan artikel ini jika ada teman Anda yang belum mengetahuinya dan semoga memudahkan orang untuk membagikannya di berbagai platform, semoga bermanfaat!

Editor: Ratna Sri H.

Sumber tautan:

  • admin. 7 Maret 2023 Pembelian LPG 3 kg harus didaftarkan mulai 1 Januari. CNN Indonesia – http://bit.ly/41W3Xda
  • Ahmad Dwi Africadi. 7 Maret 2023 Siap-siap! Tidak semua orang bisa membeli LPG 3kg. Detik.com – http://bit.ly/4069lJh
  • admin. 7 Maret 2023 Daftar Bunda! Aturan resmi yang diterbitkan untuk pembelian LPG 3 kg. CNBC Indonesia – http://bit.ly/3J0xWbq




https://wvmuseums.org

https://178.128.217.53/
https://www.medichem.org/